⭐ trailer

Regulatory Update on Natural Food Flavor Preserving the Authentic Taste of Indonesia

⭐ 4.7 👁 1,540 🕒 34 Menit 🎓 Beginner
👤 Dra. Dwiana Andayani, A.Pt - Bpom RI

Tentang Video

Perisa termasuk ke dalam jenis bahan tambahan pangan (BTP). Dalam peraturan BPOM No. 13 Tahun 2022 tentang BTP perisa, perisa adalah bahan tambahan pangan berupa preparate konsentrat dengan atau tanpa ajudan perisa (flavouring adjunt) yang digunakan untuk memberi flavour dengan pengecualian rasa asin, manis, dan asam. Jika ada seyawa dengan rasa asin, manis, atau asam maka tidak bisa dianggap sebagai BTP perisa. Bahan pembuat perisa ini terdiri dari senyawa perisa, bahan baku aromatik alami, perparat perisa, perisa asap, perisa hasil proses panas. Dalam video ini akan dijelaskan:




  • - Kebijakan terkait bahan tambahan pangan perisa

  • - Prinsip penggunaan BTP

  • - Kelompok senyawa perisa

  • - Pengkajian perisa alami vs perisa sintetik

  • - Perisa asap dan perisa hasil proses panas

  • - Penggunaan perisa

  • - Pelabelan BTP

  • - Update sumber perisa baru

  • - Pengawasan pre dan post market

🔒

Anda sedang menonton Trailer

Video lengkap hanya tersedia untuk member FoodReview+.